Tridayanews.id|Nganjuk, Jawa Timur-Dugaan penyalahgunaan data administrasi kependudukan kembali terjadi. Kali ini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Sunarto, warga Desa Tanjungkalang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diduga dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemasangan instalasi listrik baru tanpa izin. Akibatnya, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini diterimanya kini terancam diputus.
Kasus ini terungkap setelah Sunarto mendapati adanya kendala pada data kepesertaan PKH miliknya. Saat ditelusuri, kendala tersebut bersumber dari data penggunaan daya listrik yang tercatat ganda atas nama dirinya.
Sunarto Bersama Istri Saat dikonfirmasi Awak Media.
”Awal mulanya dari masalah PKH,katanya ada kendala di listrik. Nama saya dipakai untuk pemasangan listrik dengan dua nama (dobel). Setelah saya cek langsung ke PLN Warujayeng, ternyata informasi itu benar,” ujar Sunarto saat dikonfirmasi di kediamannya pada Selasa (19/5/2026).
Sunarto menjelaskan, satu nama terdaftar untuk instalasi listrik di rumah pribadinya, sementara satu nama lagi terdaftar di sebuah bangunan yang berlokasi di sebelah timurnya SMP ngronggot, atas nama pemilik rumah Sutarman.
Dampak dari pencatutan nama ini langsung memengaruhi status kesejahteraan keluarga Sunarto dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Berdasarkan data terbaru, posisi Desil (tingkat kesejahteraan) keluarganya mengalami kenaikan yang mengindikasikan peningkatan status ekonomi semu akibat kepemilikan dua meteran listrik.
”Saya sudah menerima PKH kurang lebih selama 2 tahun. Terakhir menerima bulan Januari kemarin masih dapat. Namun untuk bulan Mei ini, terkait Desil-nya berubah ada kenaikan. Biasanya ada di Desil 3, sekarang naik ke Desil 4. Kalau tidak segera diurus, data bisa naik ke Desil 5, yang artinya bantuan PKH akan diputus. Masalahnya, data kami disalahgunakan oleh seseorang,” keluh Sunarto.
Mendapati kejanggalan tersebut, Sunarto sempat mendatangi lokasi bangunan di samping sebelah timurnya SMPN Ngronggot untuk meminta klarifikasi dari pihak yang menggunakan namanya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena pemilik bangunan sedang tidak berada di tempat. Meski demikian, ia memastikan bahwa secara administrasi di PLN, meteran tersebut sah menggunakan identitasnya.
Menyikapi persoalan ini, Sunarto bersama sang istri masih membuka pintu penyelesaian secara damai, namun tetap menegaskan akan mengambil langkah hukum jika tidak ada iktikad baik dari pelaku.
”Langkah saya, kalau masih ada kesempatan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, nama saya di meteran itu diganti dengan nama mereka sendiri, bagi saya tidak apa-apa. Tetapi kalau tidak ada jalan keluar, ya terpaksa akan saya laporkan. Karena mereka sudah lancang memakai nama kami tanpa konfirmasi,” tegas Sunarto menutup pembicaraan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait termasuk oknum yang diduga menggunakan KTP tersebut masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut guna mendapatkan keberimbangan informasi.(di)