Tridayanews.id|NGANJUK – Masyarakat Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, digemparkan dengan beredarnya surat pernyataan pengunduran diri salah satu perangkat desa setempat. Surat tertanggal 24 April 2026 tersebut dibuat oleh Imam Hanafi, yang menjabat sebagai Jogoboyo sekaligus Kasi Pemerintahan Desa Dadapan. Dalam suratnya, ia menyatakan mundur karena merasa sudah tidak sejalan dengan jalannya roda pemerintahan desa, yang memicu beban kerja melebihi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang seharusnya.
Menyikapi polemik tersebut, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dadapan mendatangi Balai Desa Dadapan, Kemis, 30/4/2026,untuk mengonfirmasi kebenaran surat yang telah tersebar luas. Tokoh masyarakat setempat, Mariyono, menjelaskan bahwa kehadiran warga bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus meredam simpang siur informasi yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami datang untuk mempertanyakan kebenaran mundurnya salah satu perangkat desa ini agar tidak menjadi bola liar. Kami berharap masalah ini selesai hari ini. Namun, jika pihak Inspektorat nantinya turun tangan untuk melakukan pemeriksaan, kami selaku warga sangat mendukung demi transparansi,” ujar Mariyono dalam keterangannya.
Di sisi lain, Imam Hanafi selaku pihak yang mengundurkan diri, membeberkan alasannya mengambil langkah ekstrem tersebut. Ia mengaku suasana kerja di Pemerintahan Desa Dadapan menjadi tidak sinkron pasca mencuatnya kasus hukum yang menjerat Kepala Desa Dadapan beberapa waktu lalu.
Imam mengaku merasa tertekan di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa. “Ada ketidaksinkronan pekerjaan yang tidak sesuai tupoksi. Selain itu, ada beban terkait administrasi BPJS yang belum terbayar. Saya merasa sering mendapat penekanan dan intervensi dalam menjalankan tugas, hingga akhirnya saya memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri,” ungkap Imam.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Desa Dadapan yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Desa, Rosa Sam Primodia Octiva, dengan tegas membantah adanya intervensi maupun tekanan terhadap bawahannya. Ia menampik seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh Imam Hanafi dan menyatakan bahwa dinamika yang terjadi merupakan bagian dari koordinasi pemerintahan desa.(di)


















