banner 400x830
Berita  

Kapolresta Tangerang Pimpin Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Jayanti

banner 120x600
banner 468x60

Tridayanews.id | Kabupaten Tangerang – Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam berkedok “Manong” di wilayah Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/05/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat), khususnya praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.

banner 325x300

Kronologi Penggerebekan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi sabung ayam tersebut disebut telah lama meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polresta Tangerang turun ke lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam dokumentasi yang beredar, sejumlah personel kepolisian tampak melakukan pemeriksaan di lokasi yang berada di area kebun dan rumpun bambu. Beberapa warga serta terduga pelaku turut diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa kandang ayam, kurungan, arena sabung ayam dari bambu dan terpal, serta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian.

Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis jumlah pasti orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut. Namun, arena sabung ayam diketahui langsung dibongkar oleh petugas di lokasi kejadian.

Kapolresta Tangerang terlihat memberikan arahan langsung kepada personel yang bertugas selama proses operasi berlangsung. Penggerebekan itu turut disaksikan warga sekitar.

Komitmen Pemberantasan Penyakit Masyarakat

Penggerebekan ini disebut sebagai bagian dari atensi pimpinan Polri dalam memberantas praktik penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam yang melanggar hukum.

Aktivitas perjudian sabung ayam dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Humas Polresta Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah tersangka maupun rincian barang bukti yang diamankan.

Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Tangerang untuk memperoleh data lebih lengkap.

(Sp)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *