banner 400x830

Diduga Gelapkan 10 Ekor Sapi Hibah,Pokmas Sri Rejeki Jatirejo Dilaporkan Ke Kejari Nganjuk

banner 120x600
banner 468x60

 

Tridayanews.id|NGANJUK – Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari LKHPI resmi mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk untuk melaporkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sri Rejeki, Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan hibah sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

banner 325x300

 

​Kasus ini bermula pada tahun 2024, saat Pokmas Sri Rejeki menerima bantuan hibah sebanyak 10 ekor sapi. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, seluruh sapi bantuan tersebut saat ini sudah tidak ada lagi di kandang kelompok.

​Dugaan kuat muncul bahwa sapi-sapi tersebut telah dijual oleh oknum pengurus, mengingat tidak ada satu pun ekor sapi yang tersisa sebagai aset kelompok. Tidak hanya pengurus Pokmas, pelapor juga menyeret nama oknum perangkat desa yang diduga ikut terlibat dalam proses transaksi jual beli sapi bantuan tersebut.

​Hamid Efendi, selaku pegiat LSM LKHPI, menegaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena belum adanya tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat selama ini.

​”Sudah dua tahun ini bantuan sapi dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur kepada Pokmas Sri Rejeki tidak ada wujudnya. Kami melaporkan hal ini agar segera ada tindakan hukum yang tegas,” ujar Hamid Efendi,Selasa,5/5/2026,usai menyerahkan laporan.

​Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan dari pegiat LSM tersebut.

​”Kami membenarkan adanya laporan tersebut. Pihak Kejaksaan akan segera menindaklanjuti dan melakukan pendalaman atas laporan masyarakat ini,” kata Koko Roby Yahya.

​Pihak Kejaksaan berharap semua pihak terkait dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai dengan fakta yang ada demi kelancaran proses penyelidikan.(di)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *