banner 400x830

Miris !!! Korban Laka Lantas Mengakibatkan Meninggal Dunia Di Kuansing Diduga Di Abaikan Pihak Kepolisian Keluarga Kecewa

banner 120x600
banner 468x60

Kuansing Tridayanews.id

– Terjadinya laka lantas di desa  pesikaian Dusun.:2 RT;005 Rw:003 Kecamatan.: Cerenti di jalan desa, pesikaian dusun dua Kabupaten Kuantan Singing (Kuansing)  diduga pihak kepolisian tidak koperatib menangani kasus laka lantas yang mengakibatkan korban Anis Laia Meninggal dunia pada hari Jumat 29-8-2025 pada saat waktu sekitar jam 8 malam, malam Sabtu, di di larikan ke rumah sakit saudara, Anes Laia setempat malam beberapa hari yang lalu.

banner 325x300

” Diceritakan Alinudin Laiya (Abang kandung) korban”

Disaat kejadian kecelakaan tgl:22-9-2025  pada waktu jam,8 malam Jumat, antar mobil koldisel roda,6 yang  kendaraan saudara , Jusantri lawan roda dua Honda Supra X 125, yang di kemudikan Anes Laia (korban) lalu dibawa kerumah sakit desa namun tidak sanggup menangani, sekitar jam,10 malam di rujuk ke rumah sakit umum di teluk kuantan Singingi, saya masih di kantor polisi polsek Cerenti melaporkan kejadian Saya di telpon oleh adek saya yang No,2 mengatakan bahwa adik kita tadi sudah  meninggal, saya sampai dimana kalian, jawab baru sampai di Benai

“Alinudin Laia menambahkan”

Singkat cerita Pada tanggal 11-9-2025 pergi saya pargi menuju kantor MaPolres Kuansing saya uraikan kejadian lalu Saya minta surat keterangan rekomendasi lalu jawab orang polres yakni Kanit laka tidak ada.
Selanjutnya Pada tanggal.12-9-2025 di ajakin saya oleh oknum polisi dua orang, dan  bersama pak kades  ke kedai kopi.
Lalu pada tanggal,16-9-2025 diajak lagi kami di kantor Mapolsek Cerenti seorang oknum polisi, saya suruh bawakan orang tua saya, sesudah sampai di kantor polsek Cerenti.

Anehnya tambah dia belum sempat duduk bapak saya sudah diminta KTP dan KK orang tua saya, oleh seorang oknum polsii minta tak lama kemudian disitu terjadi lah keributan dan  langsung bubar orang2, berlanjut sore hari itu kami sudah pulang saya di telpon  oleh oknum polisi, bernama yocky di bilang  nya jangan Bawak orang media ,di ajakin saya Bawak orang saya di kantor Mapolres, lalu permintaan itu saya penuhi Saya Bawak orang saya kekantor Mapolres Kuansing pada tanggal,22-9-2025, kami sampai di kantor Mapolres inti cerita,

Lalu kasat lantas, menunjukkan surat perdamaian yang asli, saya tanya kok bisa di sini surat perdamaian asli pak, lalu jawab kasat lantas untuk kami ketahui bahwa ada laka lantas, namun Saya meminta surat rekomendasi laka lantas, lalu dijawabnya oleh kasat, kalau mau mengurus jasa raharja, ajakin kesini pihak pelaku dan kepala desa, juga orang kamu,

Dan sesudah itu kami pulang, Lalu namun untuk memenuhi permintaan kasat lantas polres dan Kanit laka pada tanggal,23-9-2025, jam 2 siang saya mencari pak kades di kantor namun tidak ada Saya cari di rumah nya ada anak nya di situ dan Saya tanyak ada bapak nak jawabnya ada, saya bilang tolong nak bilang bapak ada yg mencari bapak, lalu kedalam rumah dan anak itu keluar lagi anak di bilang nya bapak saya lagi pening pak, lalu saya pulang ke rumah, sesudah sampai saya, di rumah telpon pak Kanit laka bernama yocky saya sampaikan kepada dia pak kades tidak ketemu pak kata anak nya pak kades lagi pening, lalu bilang pak yocky kasat lantas polres tidak ada hari Senin lah.

Sedangkan undang undang  Sanksi terhadap pelaku tabrakan yang mengakibatkan meninggal dunia diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku yang menyebabkan kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa bisa dikenakan sanksi pidana dan administratif yang cukup berat. Tindak pidana ini termasuk kategori kecelakaan lalu lintas yang bersifat fatal dan bisa mempengaruhi kehidupan hukum pelaku.

Jenis Sanksi terhadap Pelaku Tabrakan yang Mengakibatkan Kematian

Saat di konfirmasi pihak kepolisian Kuansing  Kasat Lantas melalui Kanit Laka mengatakan sebetulnya kasus ini sudah selesai nya pak karena di antara kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian tertulis di kantor Desa tuturnya.

Sumber. Konfirmasi
Reporter. ( Elman Zebua.)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *