Tridayanews.id|SURABAYA – Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar, melontarkan desakan keras kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menindak tegas oknum pejabat yang dinilai menutup diri dari awak media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Rabu (17/4/2026), Baihaqi meminta Pj Gubernur Jawa Timur untuk segera mencopot pejabat yang tidak kooperatif dalam memberikan konfirmasi terkait temuan publik maupun kinerja instansi.
”Pejabat yang tidak menghormati peran pers dan ketentuan undang-undang seharusnya tidak diberikan tempat atau jabatan strategis. Publikasi media adalah bentuk kontrol sosial yang harus direspon secara profesional,” tegas Baihaqi.
Soroti Dugaan Anggaran ‘Jumbo’ di Nganjuk
Desakan ini dipicu oleh insiden di Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah Nganjuk. Berdasarkan laporan yang diterima AMI, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) M. Ardiansyah diduga enggan memberikan klarifikasi terkait temuan anggaran makan dan minum (mamin) yang nilainya dianggap tidak wajar.
Menurut Baihaqi, sikap menghindar tersebut menunjukkan minimnya transparansi publik. Ia menilai sangat ironis jika seorang pejabat yang memahami hukum justru menjauh dari komunikasi dengan jurnalis yang menjalankan tugas profesinya.
Pentingnya Kontrol Sosial
Lebih lanjut, Baihaqi menekankan bahwa pejabat publik berada dalam posisi yang wajib diawasi. Tanpa adanya kontrol dari pers dan LSM, kinerja pemerintahan berpotensi menyimpang tanpa adanya evaluasi.
”Jangan sampai ada kondisi di mana pejabat merasa bebas tanpa pengawasan. Bagi mereka yang merasa tidak bersedia dikontrol oleh pers dan LSM, sebaiknya segera meletakkan jabatan dan kembali menjadi warga biasa saja,” pungkasnya dengan nada tegas.(di)


















