Tridayanews.id|NGANJUK – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar pemeriksaan fisik dan administrasi kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di kantor BPKAD setempat pada Sabtu (25/4/2026) ini mengungkap fakta adanya ratusan kendaraan berplat merah yang belum menyelesaikan kewajiban pajak lima tahunan.
Berdasarkan data pemeriksaan, dari total 1.450 unit kendaraan yang diperiksa, sebanyak 117 unit kedapatan menunggak pajak lima tahunan.
Total tunggakan pajak dari ratusan unit tersebut mencapai angka Rp39 juta.
Kepala BPKAD Nganjuk, Dyah Puspita Rini, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah investasi dan tertib administrasi Barang Milik Daerah (BMD). BPKAD bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk untuk memastikan seluruh aset kendaraan roda dua laik secara fisik maupun legalitas surat-suratnya.
”Kami melakukan pengecekan kelengkapan fisik kendaraan sekaligus pemeriksaan administrasi, mulai dari ketertiban pembayaran pajak hingga masa berlaku STNK,” ujar Dyah Puspita Rini di sela kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tersebut.
Dalam pelaksanaan di lapangan, sejumlah kendaraan roda dua yang masa berlaku plat lima tahunannya telah habis langsung diarahkan untuk menjalani proses cek fisik di lokasi. Hal ini bertujuan agar pembayaran pajak dan pembaharuan dokumen dapat dilakukan secara langsung di tempat.
Namun, petugas juga menemukan kendala pada beberapa unit.
Salah satunya adalah kendaraan dinas milik Pemerintah Desa Jatikalen yang dibawa oleh Pak Satrep. Kendaraan tersebut diketahui tidak hanya mati pajak lima tahunan, tetapi juga tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena hilang, tanpa adanya laporan kehilangan resmi dari pihak kepolisian.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan jajaran perangkat daerah dalam memelihara aset negara, terutama dalam hal ketaatan membayar pajak kendaraan bermotor sebagai contoh bagi masyarakat luas.(di)


















