banner 400x830

Institute Anti Corruption Indonesia kembali mempertanyakan laporan Dugaan tindak pindah korupsi dan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI

banner 120x600
banner 468x60

Tridayanews .com | Jakarta, – Lembaga Institute Anti Corruption Indonesia (IAC) akan melaporkan Dugaan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat Kasi Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin ke Kejaksaan Agung RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Andhika Pratama Ketua Umum IAC, kepada awak media, Sabtu (29/04/26),”ya kami dari Elemen Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Institute Anti Corruption (IAC) Sumatera Selatan Indonesia melaporkan Dugaan Nepotisme pada Program KEMENDIKDAS Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2015 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh Oknum Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

banner 325x300

Adapun laporan kami kami meminta sebagai berikut ;

1.Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Mentela’ah dan Investigasi serta membentuk TIM Khusus terkait dugaan Pidana KKN yang terjadi pada Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Yaitu Revitalisasi Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Angkatan 2 Tahun 2025 pada beberapa SD Negeri di Kabupaten Banyuasin yang Nilai Belasan Milyar yang diduga dikondisikan belanja bahan material oleh Oknum Pejabat Kasi Dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin. Dan adanya Dugaan GRATIFIKASI.

2.Meminta Kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Memanggil:

1). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin

2). Kasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar DIKNAS Banyuasin.

3). Lima Kepala Sekolah Dasar Negeri yang mendapatkan Program. Untuk periksa dan dimintai keterangan.

Dan,’kami berharap Kejagung RI segera menindaklanjuti laporan kami,”pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *