banner 400x830

HAMASS : Desak Kejati Sumsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi KUR dan kredit Macet Rp.28,7 M di Bank Sumsel Babel Cab. Pagaralam dan Dugaan Kredit Macet Rp.2 M di Bank Sumsel Babel Cab.Belitang

banner 120x600
banner 468x60

Tridayanews.com | Palembang, – Massa Himpunan Aktivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) untuk melakukan aksi damai terkait kasus dugaan korupsi di sektor Perbankan.

Aksi massa HAMASS yang di Koordinatori oleh Rahmat Hidayat, SE dalam orasinya, Jum’at (05/06/26) mengatakan kasus korupsi di Indonesia menjadi fenomena yang sangat mengkhawatirkan dengan skala yang semakin masif dan melibatkan kerugian negara yang fantastis. Praktik ini telah menjadi akar masalah yang merusak perekonomian negara dan keadilan social bagi masyarakat.

banner 325x300

Lebih lanjut, Aktivis Muda Sumsel ini, menyampaikan HAMASS hadir membawa persoalan tentang Kasus korupsi disektor perbankan yang menjerat Bank Sumsel Babel yang didominasi oleh skandal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Penyelidikan terkini difokuskan pada beberapa cabang di wilayah Sumatra Selatan dengan modus operandi manipulasi data kelayakan dan penyalahgunaan identitas nasabah.

“Kami apresiasi kinerja Kejati Sumsel dan kejaksaan yang ada di daerah yang telah mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi baik korupsi penyaluran KUR maupun kredit macet di tubuh Bank sumsel babel,”ujarnya.

“Seperti baru-baru ini pihak Kejari Pagaralam telah menaikan status kasus korupsi KUR mikro di Bank Sumsel Cabang Pagaralam ke tahap Penyidikan. Namun berdasarkan temuan kami dilapangan dan kajian data menurut hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel melalui LHP Kepatuhan atas operasional tahun 2024 s.d Triwulan III tahun 2025, Auditor menemukan adanya dugaan penyimpangan yang mengarah pada praktik-praktik korupsi dengan kerugian negara jauh lebih besar dilingkungan bank sumsel babel cabang pagar alam yaitu kasus korupsi kredit macet yang diduga kuat merugikan Negara sebesar Rp. 28,7 Miliar,”ujarnya lebih lanjut

Selain itu, terdapat juga kasus dugaan korupsi potensi kredit macet sebesar Rp. 2 Miliar lebih dan dan kelebihan penerimaan Kantor Cabang Martapura dan Kantor Capem Belitang atas subsidi KUR sebesar Rp981,2 juta yang tidak tepat sasaran.

Oleh, karena itu, kami (HAMASS) mendatangi Gedung Kejati Sumsel. guna memberikan dukungan dan memperkuat institusi kejaksaan untuk memerangi para koruptor khususnya di sector perbankan yang sudah semakin merajalela merampok uang-uang rakyat dan negara.

Menyikapi persoalan tersebut, HAMASS mendesak Kejaksaan Tinggi Sumsel sbb ;

1.Mendesak Kejati Sumsel dan Jajaran untuk memerintahkan Kejari Pagaralam agar segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi KUR di Bank Sumsel Babel Cab. Pagaralam Tahun 2024 s.d 2025.

2.Mendesak Kejati Sumsel untuk turut mengusut-tuntas dugaan korupsi terkait potensi kredit macet yang merugikan keuangan negara sebesar Rp. 28,7 Miliar di Bank Sumsel babel Cab. Pagar Alam tahun 2024 s.d 2025.

3. Mendesak Kejati Sumsel untuk turut mengusut-tuntas dugaan korupsi potensi kredit macet di Bank Sumsel Babel Capem Belitang, sebesar Rp. 2 Miliar tahun 2024 s.d 2025.

4. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera menetapkan tersangka mulai dari Pimpinan Kepala Cabang, Wakil Kacab sampai kepada jajaran dibawah yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di Bank Sumsel Babel Cabang Pagara alam dan Cabang Pembantu Belitang.

Sementara itu, massa aksi HAMASS di terima oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Iwan Setiadi SH MH mengatakan terima kasih kepada HAMASS yang telah mendukung kegiatan penegakan hukum di Kejati Sumsel.

“Beberapa hal yang di sampaikan tadi, kami akan koordinasi, dengan perlu di sampaikan bahwa prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, di mana proses penyelidikan tersebut butuh pendalaman yang lebih jelas,”ujarnya.

“Namun apa yang HAMASS sampaikan, akan kami sampaikan dengan Pimpinan sebagai bentuk dukungan di dalam penegakan yang ada di Kejati Sumsel ,”pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *