banner 400x830

Dugaan KKN di Lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan Di Laporkan Oleh SCW ke Kejati Sumsel

banner 120x600
banner 468x60

Tridayanews.com | Palembang, – Sriwijaya Corruption Watch (SCW) sambangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) untuk melaporkan dugaan tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan Ke Kejati Sumsel. Senin (15/06/26).

Hal tersebut di sampaikan oleh M. Sanusi AS Direktur Eksekutif SCW di dampingi Davit. S kepada awak media usai melaporkan dugaan KKN tersebut ke Kejati Sumsel,”dalam rangka mendukung upaya pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 mengatur tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, oleh karena itu Sriwijaya Corruption Watch (SCW) melaporkan dugaan KKN di lingkungan Dinas Kepemudaan dan Olaraga Kabupaten OKI,”ujarnya.

banner 325x300

Adapun dugaan KKN tersebut, yaitu dugaan persekongkolan dalam perencanaan dan pengarahan dalam proses belanja atau pengadaan pekerjaan di tahun anggaran 2025 yang mengarah pada dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta untuk pencegahan dan Pemberantasan dugaan korupsi dan menanggulangi Abuse Of Power dalam perencanaan, pelaksanaan belanja atau pengadaan, serta mengungkap dugaan modus yakni, dugaan rekayasa di tahap awal dan perencanaan (Pengaturan Spesifikasi Teknis, Mark-Up Harga), dugaan persekongkolan/berafiliasi dalam pemilihan penyedia, dugaan penyimpangan dalam tahap pelaksanaan (pengurangan kualitas/volume), serta dugaan konflik kepentingan/Intervensi Oknum di Dinas Kepemudaan & Olahraga Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Oleh karena itu, kami (SCW) meminta Kejati Sumsel Sbb ;

1.Meminta kepada kepala Kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan pemeriksaan atau penyelidikan mengenai dugaan KKN di Dinas.Kepemudaan dan Olaraga Kabupaten OKI.

2.Meminta kepada kepala Kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk memanggil dan memeriksa kepala Dinas Kepemudaan dan Olaraga Kabupaten OKI, PPK serta pelaksana pekerjaan.

3.Mendukung Kejaksaan tinggi provinsi Sumatera Selatan untuk membongkar segala macam modus dugaan konspirasi KKN pada Dinas Kepemudaan dan Olaraga Kabupaten OKI.

Dan,” Organisasi Sriwijaya corruption watch (SCW) akan terus melakukan laporan dan aksi demonstrasi mengenai persoalan tersebut sehingga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dapat mengusut tuntas dan membongkar peristiwa hukum terkait persoalan tersebut, serta laporan SCW di terima oleh bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumsel,’pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *