banner 400x830

Redaksi

Diterbitkan:

PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA adalah Perusahaan Kantor Berita Swasta/Media Online, serta Jasa Periklanan. Dan, sebagai sarana komunikasi melalui Portal Berita www.tridayanews.id.

Berdasarkan permohonan Notaris MOHAMAD ABBROR.S.H.,M.KN., sesuai salinan Akta Nomor 263 Tanggal 08 Desember 2025 yang dibuat oleh MOHAMAD ABBROR.S.H.,M.KN. Tentang Pendirian Badan Hukum/ Anggaran Dasar PT. TRIDAYA RADAR SEMESTA Tanggal 08 Desember 2025 Dengan Nomor Pendaftaran 4025120836200738 Telah Sesuai dengan Persyaratan Pengesahan pendirian Badan Hukum Perubahan  Anggaran Dasar Perseroan

Keputusan Menkumham Republik Indonesia

AHU-0080105.AH.01.02.TAHUN 2025

Surat Izin Usaha Berdasarkan Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT TRIDAYA RADAR SEMESTA

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan:

Nomor Induk Berusaha: 1803240347597

Nomor Pokok Wajib Pajak: 12.610.800.0-418.000

Pendiri :

Hilman Saleh Harahap

Pimpinan Umum :

Ali Farhan. SH.MH

Hilman Saleh Harahap

——————————–

Pelindung :

Jenderal (Purn) Prabowo Subianto

Pembina :

Prof. Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, SH MH

H. Astayudin SE

H. Izul Muluk S.sos

H. Saepudin Spd

Armen Sanusi Harahap

Ediyanto Hasibuan SH

——————————–

Email : Tridayanews@gmail.com

Kontak : 081317886161/087799158433

————————————

Dewan Redaksi :

  1. Ali Farhan. SE.SH. MH
  2. Hilman Saleh Harahap
  3. Bambang Prasojo
  4. H Suria

———————————-

Penasehat Hukum :

Amrizal Saufy Nasution SH.MH

Ahmad Timor Harahap S H

Ali Farham SE.SH.MH

Dr.(Hc) Sukamto SH. MH

Pemimpin Redaksi/Pananggung Jawab :

Hilman Saleh Harahap

WAKIL REDAKSI

Hariadi

Redaktur Pelaksana

Dr.(Hc) Sukamto. SH.MH

Wartawan :

Beben Supriyatna

Mail

Moch Yusuf

Ade Mulyana

Siti Mariyam

Maskur

Kaperwil

Hariadi ( Jawa Timur )

M.Efendy ( Sumatera Selatan )

Sapawi Siregar ( Sumatera Utara )

Supriyadi ( Banten )

Marahot Harahap ( Riau )

Iyan Mulyadi(Jawa Barat)

Kordinator Liputan/Lapangan

Dwi Budi Purnomo(Korlip Jatim)

Suhartono (Korlap jatim) 

Kabiro

Matlimin ( Madura )

Ahmad Hairi Afifuddin ( Madura )

Beben Supriyatna (Kabupaten Tangerang )

Bonatua Harahap ( TABAGSEL)

Rical Sirait ( Kota Tangerang )

Evanglis Zebua ( Kwantan Singingi )

Jimbran M Padang (Pakpak Barat)

Iyan Mulyadi (Kota Bandung)
———————————-

———————————-

WARNING

Nama Jurnalis tridayanews.id / tridayanews.com Tercantum Dalam Box Redaksi dan di Bekali Dengan Kartu Pers dan Surat Tugas Dalam menjalankan Tugas Untuk Mencari Berita, Iklan Atau Advertorial.

Diharapkan Kerjasama Pihak Terkait Agar Memberikan Kemudahan Jurnalis tridyanews.id Dalam Melaksanakan Tugas Jurnalistik. Atas Kerjasamanya Kami Ucapkan Terimakasih.

UU Pokok PERS Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 18 Ayat 1

Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Jika Ada Pihak Instansi Pemerintahan dan Swasta Maupun Pribadi Yang Merasa di Rugikan Oknum Yang Mengaku Mengatasnamakan Jurnalis Media tridayanews.id Tanpa Ada Tercantum Namanya di Box Redaksi Maka Bukan Wewenang dan Tanggung Jawab Redaksi tridayanews.id Atau Silakan Laporkan Kepada Pihak Yang Berwajib.

Tangerang, 19 Juni 2023

Pemimpin Redaksi