banner 400x830

Gelar Aksi Segel Kantor Desa, Warga Margopatut Akhirnya Kantongi Surat Kesepakatan

banner 120x600
banner 468x60

Tridayanews.id|​NGANJUK – Ratusan warga Desa Margopatut, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan aspirasi dan protes keras, Rabu (13/05/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan warga terhadap infrastruktur jalan yang terbengkalai selama bertahun-tahun.

banner 325x300

 

​Warga menuntut perbaikan segera pada akses jalan di Dusun Sembung yang telah rusak parah selama lima tahun terakhir. Pasalnya, jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga serta akses utama bagi anak-anak menuju sekolah.

​Selain persoalan jalan, massa juga membawa dua tuntutan tambahan. Domisili Perangkat Desa,meminta kepala dusun (Kasun) Sembung untuk bertempat tinggal di wilayah dusunnya agar koordinasi masalah kemasyarakatan lebih cepat tertangani.

​Mendesak pengaktifan kembali Poliklinik Desa (Polindes) sebagai penunjang fasilitas kesehatan warga yang selama ini dianggap vakum.

​Nur Hasyim, tokoh masyarakat setempat, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk puncak kekesalan warga. Ia mengancam akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar apabila kesepakatan yang dibuat tidak segera terealisasi.

​”Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami pastikan akan kembali dengan massa yang jauh lebih besar. Ini menyangkut hak warga atas jalan yang layak dan pelayanan publik yang baik,” tegas Nur Hasyim saat memberikan keterangan.

​Menanggapi aksi tersebut, pihak pemerintah desa mengajak sejumlah perwakilan warga untuk berdialog di ruang pertemuan. Dari hasil mediasi tersebut, lahir kesepakatan tertulis dari Kasun Sembung yang berisi permohonan maaf atas kelalaiannya dan komitmen untuk segera berdomisili di dusun setempat.

​Terkait perbaikan jalan, Kepala Desa Margopatut, Sholikin, memberikan klarifikasi bahwa status jalan di Dusun Sembung merupakan jalan daerah milik Kabupaten.

 

​”Kami memahami keluhan warga. Pihak desa sebenarnya sudah mengajukan permohonan perbaikan ke tingkat kabupaten, dan informasinya sudah dijanjikan untuk segera diperbaiki dalam waktu dekat,” ujar Sholikin.

​Aksi massa berakhir dengan tertib setelah warga mendapatkan surat pernyataan kesepakatan dari pihak desa, meski mereka berjanji akan terus mengawal janji-janji tersebut hingga terealisasi.(di)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *