Tridayanews.com | Palembang, – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumatera Selatan menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (13/05/26), menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2025.
Dalam pernyataan sikapnya, JAKOR mengungkapkan hasil investigasi internal terkait empat paket kegiatan yang diduga bermasalah dan diduga ada unsur KKN nya pada kegiatan sebagai berikut :
Pertama, kegiatan pembangunan slab on pile ruas Jalan Lettu Karim Kadir (Gandus) – batas Kabupaten Banyuasin (APBD-P) yang dikerjakan oleh PT Bumi Kita Construction dengan nilai kontrak Rp7,43 miliar.
Kedua, kegiatan pemeliharaan berkala Jalan Keban Agung – Simpang Tanjung Aro (Pagaralam) oleh CV Hercules Putra Perkasa dengan anggaran Rp2,32 miliar.
Ketiga, kegiatan pemeliharaan berkala Jalan batas Kabupaten Muara Enim – Simpang Air Dingin oleh PT Bumi Mahardika Sentosa senilai Rp2,90 miliar.
Keempat, kegiatan pemeliharaan berkala Jalan Muara Siban – Simpang Embacang yang juga dikerjakan PT Bumi Mahardika Sentosa dengan anggaran Rp2,91 miliar.
Koordinator Aksi, Fadrianto TH, menyatakan bahwa temuan tersebut mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memiliki kekuatan hukum final dan mengikat sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian dalam waktu tertentu tidak serta-merta menghapus dugaan unsur pidana jika terdapat indikasi niat jahat (mens rea) maupun kelalaian (culpa).
“Audit BPK tidak bisa dianggap sepele. Ini menjadi dasar awal untuk melihat dugaan adanya pelanggaran hukum,” ujar Fadrianto.
Dalam aksinya, JAKOR juga menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, yakni:
1.Meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan untuk segera mencopot dan mengganti Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumsel.
2.Mendesak Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumsel untuk mengundurkan diri dari jabatannya terkait dugaan KKN.
3.Meminta Kepala Dinas PUPR memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkait dugaan penyimpangan yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) sekaligus Direksi Lapangan, Sudirmansyah ST mengatakan mengapresiasi apa.yang di lakukan Jakor Sumsel hari ini.
“Terkait 4 Point tuntutan kegiatan yang di sampaikan tahun 2025, terkait laporan pemeriksaan BPK Kemarin perlu kami informasikan kepada kawan-kawan Jakor ada beberapa yang sudah di bayar,”jelasnya.
“Terhadap kerugian negara, kami akan mengerjarnya kerugian negara tersebut,”tutupnya.


















