
Tridayanews.id | Paleambang – Gabungan Organissasi Masyarakat (Ormas), Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) dan Mahasiswa Sumsel menanggapi tim penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) atas adanya dugaan tindak Pidana Korupsi terkait pemberian Fasilitas Pinjaman atau Kredit yang dilakukan oleh salah satu Bank Plat Merah kepada Perusahaan PT. BSS dan PT SAL.
Hal tersebut di mendapat tanggapan dari beberapa Aktivis, Ormas dan Mahasiswa kepada awak media, Kamis (24/07/25) di antaranya sbb ;
Ketua GERMAKI Umar Yuli Abas mengatakan kami sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.
“Kemudian kerugian Negara yang di estimasi oleh Kejati Sumsel 1,3 Triliun oleh karena itu kamk meminta kepada Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas persoalan,”ujar Umar Yuli Abas.
Dan juga, kami meminta dan mendesak kepada Kejati Sumsel untuk melakukan penyitaan seluruh aset-aset PT.BSS jika terbukti bersalah.
Kami juga meminta kepada Kejati Sumsel untuk melakukan rincian secara transparan, apa dan di mana letak kesalahan peta PT. BSS dan PT. SAL serta usut tuntas kasus korupsi dan fasilitas yang diberikan oleh bank BRI.
Kami juga,”mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyitaan jangan sampai terjadi penghilangan barang bukti kejahatan yang tercium oleh kami, bahwa pihak Bank BRI melakukan pelelangan atas beberapa aset yang merupakan barang bukti kejahatan korupsi, serta mendesak Kejati Sumsel segera memenjarakan para pimpinan perusahan PT BSS DAN PT SAL,”Pungkas Umar Yuli Abas.
Sementara itu, M. Almi Ketua KIMS menambahkan dalam hal mengawal Kasus ini GABUNGAN AKTIVIS , Ormas dan mahasiswa tetap megawal kasus yang cukup besar melakukan kerugian negara , bahwa kami dalam waktu dekan akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel bahkan KEJAGUNG RI agar Kasus ini benar-benar terungkap pelakunya dan mengembalikan KERUGIAN NEGARA.
Pada saat kami nanti melakukan aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel, tuntutan kami sbb ;
1.Kami ingin tahu lebih transparan apa dan di mana letak kesalahannya PT.BSS dan PT.SAL.
2.Berapa nilai sebenarnya kerugian negara tersebut, bukan estimasi dan apa-apa saja rinciannya.
3.Siapa yang menilai angka kerugian tersebut, semisal dari BPK atau BPKP ?
4.Ka
mi mendapat informasi terkait KPKNL yang telah melakukan pelelangan atas aset-aset tersebut, lalu apa yang akan disita oleh Negara jika aset telah terjual kepada pihak lain.
Dan,”berharap Kejati Sumsel segera mengusut kasus ini,”pungkasnya.








