banner 400x830

Pelaku Belum Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Tiri di Muba Mandek

banner 120x600
banner 468x60

Tridayanews.id | Palembang,– Kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang anak tiri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.

Terlapor berinisial (S) disebut masih bebas berkeliaran karena belum ditangkap aparat kepolisian.

banner 325x300

Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin. Saat itu, korban berinisial KR (15) berada di rumah ayah tirinya.

Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami trauma dan depresi. Bahkan, rumah tangga korban juga berujung perceraian. Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Musi Banyuasin dengan nomor laporan LP/B/533/XII/2025/SPKT Polres Musi Banyuasin pada 27 Desember 2025.

Namun, lebih dari satu bulan setelah laporan dibuat, keluarga menilai proses penanganan kasus berjalan lambat. Mereka menyebut terlapor masih berada di lingkungan sekitar dan belum ditangkap.Berita Sumsel

Orang tua korban, EF (59), mengatakan bahwa dugaan pemerkosaan tersebut tidak hanya terjadi sekali. Ia mengaku korban sudah beberapa kali mengalami kejadian serupa, namun sebelumnya tidak dilaporkan.

“Waktu pernikahan pertama delapan bulan, korban diperkosa dua kali sampai akhirnya bercerai, tapi tidak dilaporkan. Setelah menikah lagi empat bulan, kejadian itu terulang lagi satu kali, baru dilaporkan ke polisi. Sampai sekarang pelaku belum ditangkap,” ujarnya.

Menurutnya, korban sudah menjalani visum dan saksi-saksi juga telah diperiksa. Ia berharap polisi segera menangkap terlapor.

“Bukti sudah ada, saksi sudah diperiksa, pelaku jelas. Tinggal ditangkap saja. Soal pemeriksaan psikologis bisa menyusul, yang penting pelaku segera diamankan,” katanya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Musi Banyuasin, Ipda Rini Agustini, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian telah menghubungi korban untuk menjalani pemeriksaan psikologis, namun hingga kini korban dan pelapor belum datang.

“Kami sudah menghubungi korban untuk pemeriksaan psikologi, tapi sampai sekarang korban dan pelapor belum datang. Itu salah satu alat bukti yang kami perlukan,” jelasnya.

Pihak kepolisian juga menyebut telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor, namun belum mendapatkan respons sesuai prosedur yang diharapkan. Proses penyelidikan pun masih terus berjalan. (Rilis)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *