banner 400x830

Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur & Intimidasi Terhadap Wartawan di Jayanti, Kabupaten Tangerang

banner 120x600
banner 468x60

Tridayanews.id | Kabupaten Tangerang – Telah terjadi dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pengusaha toko sembako sekaligus pengecer BBM eceran berinisial W (Bos Wahid). Anak berusia SMP diduga kerap disuruh membeli BBM jenis pertalite dari SPBU hingga larut malam dengan imbalan upah. Rabu (10/09/25)

Saat dikonfirmasi oleh dua wartawan, Bos Wahid justru melakukan tindakan arogan dengan mendorong dan membentak. Tindakan tersebut berpotensi melanggar UU Perlindungan Anak, UU Ketenagakerjaan, serta UU Pers yang menjamin kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

banner 325x300

Kami meminta:

  1. Pemerintah Desa Jayanti, Polsek Cisoka, dan Polresta Tangerang segera menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
  2. Aparat penegak hukum mengusut praktik jual beli BBM ilegal yang melibatkan anak di bawah umur.
  3. Perlindungan terhadap wartawan agar tidak terjadi lagi intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Kasus ini bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak dan kebebasan pers.

(Sp)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *