banner 400x830

Brutal!  ± 300 Orang Serbu Posko KSB, Barak dan Kendaraan Dibakar, Bahkan Ada pemukulan & Penganiayaan Berdarah

banner 120x600
banner 468x60

Rokan Hilir Tridayanews.id

– Aksi kekerasan brutal terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sekitar 300 orang yang diduga merupakan kelompok terorganisir menyerang Posko Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) pada Rabu pagi, 18 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB.Lalu.

banner 325x300

Serangan itu dilakukan secara terbuka dan brutal. Seluruh barak (posko) camp KSB dibakar hingga rata dengan tanah. Tidak hanya itu, satu unit mobil Carry milik KSB dibakar, sementara kendaraan Mazda dirusak parah dan didorong ke dalam paret bekoan.

Dalam peristiwa tersebut, sejumlah anggota KSB menjadi korban pemukulan, akibatnya Para korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga bersimbah darah, dan harus mendapatkan perawatan intensif oleh medis.

Ketua KSB, Antan, bersama pengurus jajaran Saut Sitompul dan Sopiyan Tanjung, menyampaikan kecaman keras atas aksi penyerangan tersebut. Para fihak KSB berharap Aparat Penegak Hukum, (APH) mulai dari Kapolda Riau, Kapolres rohil, hingga Kapolsek (pujud), untuk segera bertindak tegas dan menangkap seluruh yang terlibat pelaku diduga tindak pidana itu.

Menurut pihak KSB, aksi ini bukan sekadar pengrusakan, melainkan tindakan kriminal yang direncanakan yang mengancam keselamatan jiwa anggota jajaran KSB.

Mereka pihak KSB berharap tidak boleh ada pembiaran hukum, mengingat kerugian materiil dan korban fisik yang ditimbulkan sangat besar nilai dan akibatnya terang Antan.

Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Rokan Hilir menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap aksi kriminalitas brutal yang melibatkan ratusan massa bersenjata tajam di Desa Air Hitam, Kecamatan Pujud, Selasa (16/12/2025).lalu,  Kepolisian memastikan seluruh diduga pelaku pengeroyokan, perusakan, dan pembakaran yang menyebabkan korban luka serius akan ditangkap dan diproses secara hukum.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan pihak Koperasi Sejahtera Bersatu (KSB), sekitar ±300 orang massa diduga menyerang lokasi posko dan barak KSB. Dalam aksi tersebut, sejumlah bangunan dibakar, kios dirusak, satu unit mobil Carry dibakar, kendaraan Mazda dirusak dengan alat berat, serta beberapa anggota KSB menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka di bagian kepala.

Polisi memastikan aksi tersebut merupakan tindak pidana serius. Para pelaku diduga membawa dan menggunakan senjata tajam, melakukan pengeroyokan secara bersama-sama, serta perusakan dan pembakaran fasilitas milik warga. Sejumlah saksi telah dipanggil, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian telah diamankan sebagai barang bukti.

“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan oleh massa brutal. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukung, akan diburu dan ditangkap,” tegas pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain itu, tindakan perusakan dan pembakaran dapat dikenakan Pasal 406 KUHP, sementara pengeroyokan diancam Pasal 170 KUHP dengan pidana maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Hingga kini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah aksi susulan. Kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi melindungi keselamatan publik.

Secara hukum, para pelaku terancam dijerat berlapis pasal pidana, mulai dari kekerasan bersama-sama, penganiayaan berat, pembakaran, hingga perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman penjara belasan hingga puluhan tahun.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan, sementara pihak KSB menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.(Tim)

Editor. Kaperwil riau

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *